Pemerintah Swiss memberlakukan aturan bebas karantina dan bebas tes covid untuk wisatawan Indonesia yang berlaku awal 2022. Kompas.com berkesempatan untuk berkunjung ke Swiss melalui undangan resemi Switzerland Tourism untuk merasakan wisata musim dingin. Baca juga: Syarat Masuk Dilonggarkan, Paket Wisata ke Swiss Banyak Dicari
Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara mengatakan, ketentuan terkait siapa saja yang bisa masuk ke Indonesia telah diatur dalam peraturan terbaru. βBisa mengacu kepada Permenkumham 34/2021 dan Kepmenkumham Nomor M.HH-03.GR.01.05 Tahun2021,β ujar Arya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/10/2021).
Kebijakan ini, khususnya berlaku untuk pelancong dari luar negeri, yang datang atau pulang ke Indonesia. Berikut ini sejumlah persyaratan yang wajib dipatuhi oleh warga negara Indonesia atau warga negara asing yang ingin masuk ke Indonesia yang berlaku mulai 19 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021 seperti dilansir dari informasi yang dirilis
Foto: Dalil Harahap/Batam Pos. batampos β Aturan vaksin Covid-19 sebagai syarat wajib perjalanan dalam dan luar negeri dihapuskan. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Walaupun aturan wajib vaksinasi dihapuskan, Juru Bicara Satgas
Tidak ada informasi jenis vaksin dan batch vaksinasi seperti sertifikat vaksin dari Indonesia. Setelah itu, WNA dan WNI yang mendapat vaksin Covid-19 di luar negeri, bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk masuk ke sejumlah tempat umum, seperti gedung perkantoran, mall, atau ketika menggunakan transportasi umum.
. 128 114 132 8 222 487 47 257
syarat masuk indonesia covid